Rabu, 10 Januari 2018

BK kesatu /2

BK pertama

Apa yang terlintas dipikiran murid ketika mendapat panggilan ke ruang BK oleh guru BK? Biasa saja, Senang, takut, atau malu?

Kebanyakan dari murid akan merasa malu jika mendapat panggilan dari guru BK, mereka akan berjalan dengan ragu untuk memenuhi panggilan tersebut. Mengapa hal ini dapat terjadi?
Opini masyarakat sekolah pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya menganggap ruang BK sebagai ruang persidangan untuk mengadili anak-anak yang bermasalah di sekolahnya, sehingga muncul stigma negatif yang menganggap bahwa guru BK adalah polisi sekolah. Siswa yang mendapat panggilan dari guru BK adalah anak nakal dan anak bermasalah yang akan diadili.
Jujur saja, saat masih berstatus siswa sekolah saya pun berpikiran seperti itu, karena kenyataannya memang seperti itu, guru BK di sekolah tempat saya mengenyam pendidikan berperan sebagai polisi sekolah, beliau akan menghukum siswa yang terlambat, mencukur acak rambut siswa yang gonrong, atau menghukum siswa yang nakal. Hal ini menyebabkan saya alergi terhadap ruang BK, bahkan untuk lewat di depan ruang tersebut saya harus pikir-pikir dulu. Saya pun merasa bangga ketika tamat SMP tanpa pernah mendapat panggilan ke ruang BK karena anggapan saya bahwa ruang BK hanya untuk anak nakal dan bermasalah.
Memasuki masa SMA pun demikian, guru BK tidak banyak berperan dalam aspek pengembangan diri bagi siswa. Mereka hanyalah petugas-petugas penegak peraturan dan penindak bagi siswa-siswa indisipliner yang membangkang terhadap aturan.
Saya baru memahami peran guru BK yang sesungguhnya setelah memasuki bangku perkuliahan dan memilih jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan di salah satu PTN. Awalnya pun saya ragu memilih jurusan ini karena menganggap saya adalah orang yang tidak pemarah, tidak berwajah sangar, dan terlalu baik jika harus menjadi guru BK. Setelah mendapat penjelasa dari Ibu dan tante saya yang kebetulan guru BK, akhirnya saya memilih jurusan ini sebagai pilihan belajar di Universitas.
Di bangku kuliah inilah wawasan saya mengenai BK bertambah, persepsi saya pun berubah tentang guru BK dan ruangannya. Di universitas pula saya mengetahui bahwa tindakan kebanyakan guru BK yang tidak sesuai dalam menjalankan proses konseling disebabkan banyaknya guru BK yang latar belakangnya bukan dari jurusan BK itu sendiri.Semenjak saat itu saya bertekat menjadi guru BK yang ideal yang mampu melayani siswa membantu mencarikan alternatif penyelesaian masalah yang mereka hadapi. Menjadi teman bicara yang siap mendengarkan keluh kesah bagi siswa. Tidak hanya sekedar mencari dan memanggil siswa yang absen, yang cabut, berkelahi dan macam-macam ketidak teraturan lainnya. Karena hal ini justru akan memberikan penafsiran yang salah tentang tugas dan tanggung jawab guru BK.
Persepsi keliru yang melekat pada guru BK tidak hanya terjadi oleh masyarakat ataupun siswa.
Terkadang guru bidang studi pun memiliki persepsi yang keliru terhadap guru BK
Ada sebagian guru berpandangan miring serta salah akan penafsiran terhadap tugas dan peran guru BK dan hingga saat ini masih terdengar perbincangan yang memojokkan BK pada posisi yang kurang menguntungkan.Jika keadaan sekolah berjalan normal atau berprestasi atas kerja BK, maka jasa mereka tidak mendapat perhatian.Akan tetapi jika siswa absen, cabut, berkelahi dan macam-macam ketidak teraturan lainnya maka biasanya guru BK mendapat bagian cercaan.Untuk itu sebagai 
guru BK harus tegas memilah mana dari bagian tugas yang memang harus ia kerjakan dan mana yang bukan.
Ada 4 macam persepsi yang sering muncul terhadap tugas sebagai guru BK yaitu;
1. BK disamakan dengan guru pada umumnya.
2. BK sebagai Polisi sekolah
3. BK “super” karena bisa jadi penyembuh.
4. Hasil kerja BK “Instant”.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam HAL:
1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar